1. Persiapkan e-toll card dan pastikan saldo Anda cukup.
Transaksi non-tunai adalah salah satu solusi pemerintah untuk melakukan penghematan biaya mencetak uang baru. Maka dari itu sejak bulan Oktober tahun 2017 BUJT diwajibkan untuk menyelenggarakan pembayaran tol dengan sistem non-tunai sehingga pengguna jalan tol diwajibkan untuk membayar tol dengan e-money atau e-toll card. Setiap kali akan melakukan perjalanan melalui jalan tol pastikan anda membawa e-toll card dengan saldo yang cukup sehingga tidak menimbulkan kendala saat transaksi pembayaran di GTO. Kartu saya saldonya kurang, bisa masuk tol tidak? Kartu e-toll yang kurang saldo memang bisa digunakan untuk masuk ke tol tetapi tidak bisa digunakan untuk pembayaran saat keluar karena pembayaran dilakukan di gardu keluar. Bagaimana jika saya terlanjur masuk jalan tol dengan saldo e-toll yang tidak mencukupi untuk melakukan transaksi? Jawabannya adalah MEREPOTKAN. Kenapa? Karena selain transaksi tidak bisa langsung dilakukan, Anda pasti akan menghambat antrian kendaraan dan Anda pasti akan diminta untuk top up dulu entah di gardu tol atau malah Anda akan disuruh putar balik ke rest area untuk top up di Indomaret atau Alfamart. Lah, emang pinjam kartu pengendara di belakang tidak bisa? Untuk sistem transaksi di jalan Tol Trans Jawa, sayang sekali hal itu TIDAK bisa dilakukan. Nah daripada bikin antri kendaraan lain atau harus susah payah kembali ke rest area untuk top up, lebih baik persiapkan saldo cukup sejak awal, kan?
Transaksi non-tunai adalah salah satu solusi pemerintah untuk melakukan penghematan biaya mencetak uang baru. Maka dari itu sejak bulan Oktober tahun 2017 BUJT diwajibkan untuk menyelenggarakan pembayaran tol dengan sistem non-tunai sehingga pengguna jalan tol diwajibkan untuk membayar tol dengan e-money atau e-toll card. Setiap kali akan melakukan perjalanan melalui jalan tol pastikan anda membawa e-toll card dengan saldo yang cukup sehingga tidak menimbulkan kendala saat transaksi pembayaran di GTO. Kartu saya saldonya kurang, bisa masuk tol tidak? Kartu e-toll yang kurang saldo memang bisa digunakan untuk masuk ke tol tetapi tidak bisa digunakan untuk pembayaran saat keluar karena pembayaran dilakukan di gardu keluar. Bagaimana jika saya terlanjur masuk jalan tol dengan saldo e-toll yang tidak mencukupi untuk melakukan transaksi? Jawabannya adalah MEREPOTKAN. Kenapa? Karena selain transaksi tidak bisa langsung dilakukan, Anda pasti akan menghambat antrian kendaraan dan Anda pasti akan diminta untuk top up dulu entah di gardu tol atau malah Anda akan disuruh putar balik ke rest area untuk top up di Indomaret atau Alfamart. Lah, emang pinjam kartu pengendara di belakang tidak bisa? Untuk sistem transaksi di jalan Tol Trans Jawa, sayang sekali hal itu TIDAK bisa dilakukan. Nah daripada bikin antri kendaraan lain atau harus susah payah kembali ke rest area untuk top up, lebih baik persiapkan saldo cukup sejak awal, kan?
2. Jangan putar balik (masuk dan keluar di gerbang tol yang sama).
Masih banyak pengguna jalan tol Trans Jawa yang belum familiar dengan aturan yang satu ini. Apa maksud peraturan ini? Singkatnya, pengguna jalan tol tidak boleh putar balik atau masuk dan keluar di gerbang tol yang sama. Jika Anda melakukan hal ini, akibatnya bisa kena denda sebesar dua kali tarif jarak terjauh terhitung dari gerbang mana Anda masuk. Intinya bila Anda sudah berada di jalur tol menuju arah Jakarta maka Anda harus keluar melalui gerbang tol dengan rute arah Jakarta, begitu pun bila Anda sudah berada di jalur tol arah Jawa maka Anda harus keluar di gerbang tol rute arah Jawa. Misal Anda masuk dari gerbang Tol Brebes Timur akan menuju Kanci, tapi karena ada sesuatu yang tertinggal Anda putar balik dan keluar lagi di gerbang Brebes Timur. Biasanya nanti Anda akan ditegur oleh petugas dan dinyatakan AGS (Asal Gerbang Salah) yang artinya Anda tidak seharusnya keluar lewat gerbang tol tersebut. Pada saat keluar nanti Anda akan dikenakan tarif dua kali jarak terjauh. Jadi Anda harus membayar dua kali tarif seperti Anda menempuh perjalanan hingga Palimanan padahal tadinya Anda berencana hanya akan menuju Kanci. Tentu Anda akan rugi karena Anda harus membayar lebih banyak.
Masih banyak pengguna jalan tol Trans Jawa yang belum familiar dengan aturan yang satu ini. Apa maksud peraturan ini? Singkatnya, pengguna jalan tol tidak boleh putar balik atau masuk dan keluar di gerbang tol yang sama. Jika Anda melakukan hal ini, akibatnya bisa kena denda sebesar dua kali tarif jarak terjauh terhitung dari gerbang mana Anda masuk. Intinya bila Anda sudah berada di jalur tol menuju arah Jakarta maka Anda harus keluar melalui gerbang tol dengan rute arah Jakarta, begitu pun bila Anda sudah berada di jalur tol arah Jawa maka Anda harus keluar di gerbang tol rute arah Jawa. Misal Anda masuk dari gerbang Tol Brebes Timur akan menuju Kanci, tapi karena ada sesuatu yang tertinggal Anda putar balik dan keluar lagi di gerbang Brebes Timur. Biasanya nanti Anda akan ditegur oleh petugas dan dinyatakan AGS (Asal Gerbang Salah) yang artinya Anda tidak seharusnya keluar lewat gerbang tol tersebut. Pada saat keluar nanti Anda akan dikenakan tarif dua kali jarak terjauh. Jadi Anda harus membayar dua kali tarif seperti Anda menempuh perjalanan hingga Palimanan padahal tadinya Anda berencana hanya akan menuju Kanci. Tentu Anda akan rugi karena Anda harus membayar lebih banyak.
3. Kartu yang digunakan ketika masuk harus sama dengan kartu yang digunkan untuk keluar.
Peraturan ini berkaitan dengan peraturan nomor satu tadi dimana kita tidak bisa meminjam kartu kendaraan di belakang kita untuk melakukan transaksi meskipun kartu tersebut saldonya mencukupi. Hal itu disebabkan tiap kendaraan yang melintas di gerbang tol exit bisa saja berasal dari gerbang entrance yang berbeda dari kita. Berbeda dengan tol dalam kota di mana kita membayar di tiap gardu yang kita lalui, di jalan tol Trans Jawa kita hanya melakukan tapping kartu saat masuk dan membayar hanya saat keluar. Kartu yang kita gunakan di gardu entrance digunakan sebagai dasar tarif yang akan dikenakan ketika kita keluar nanti. Jadi saat masuk dan keluar harus menggunakan kartu yang sama agar bisa diketahui dari mana kita masuk sehingga dapat dihitung berapa tarif yang harus kita bayarkan. Kita tidak diperbolehkan masuk dan keluar tol Trans Jawa dengan kartu yang berbeda karena jika kita melakukan hal itu akan membuat transaksi error dan palang ALB tidak dapat terbuka.
Peraturan ini berkaitan dengan peraturan nomor satu tadi dimana kita tidak bisa meminjam kartu kendaraan di belakang kita untuk melakukan transaksi meskipun kartu tersebut saldonya mencukupi. Hal itu disebabkan tiap kendaraan yang melintas di gerbang tol exit bisa saja berasal dari gerbang entrance yang berbeda dari kita. Berbeda dengan tol dalam kota di mana kita membayar di tiap gardu yang kita lalui, di jalan tol Trans Jawa kita hanya melakukan tapping kartu saat masuk dan membayar hanya saat keluar. Kartu yang kita gunakan di gardu entrance digunakan sebagai dasar tarif yang akan dikenakan ketika kita keluar nanti. Jadi saat masuk dan keluar harus menggunakan kartu yang sama agar bisa diketahui dari mana kita masuk sehingga dapat dihitung berapa tarif yang harus kita bayarkan. Kita tidak diperbolehkan masuk dan keluar tol Trans Jawa dengan kartu yang berbeda karena jika kita melakukan hal itu akan membuat transaksi error dan palang ALB tidak dapat terbuka.
4. Kartu yang telah digunakan untuk masuk tidak boleh hilang.
Bagaimana jika ketika sampai di gardu keluar tiba-tiba kartu yang kita gunakan untuk masuk tadi tidak ada? Jika kita tidak dapat memperlihatkan kartu yang kita gunakan untuk masuk kepada petugas gardu atau kartu kita hilang, maka akan dikenakan denda sebesar dua kali tarif terjauh sama seperti jika kita AGS tadi. Kenapa dendanya mahal? Karena jika kartu yang digunakan untuk masuk hilang, otomatis tidak dapat diketahui oleh petugas kita masuk dari gerbang mana. Akibatnya penghitungan jumlah tarif sulit dilakukan. Dulu untuk mengatasi masalah kartu hilang, petugas menanyakan dari mana asal gerbang masuk pengemudi tetapi karena banyak pengemudi yang tidak jujur, maka sekarang dikenakan sanksi bila kartu kita hilang. Daripada nanti kena denda, simpan kartu e-toll baik-baik ya.
Sekian pembahasan mengenai peraturan-peraturan di jalan tol Trans Jawa. Sebagai informasi tambahan, kita bisa membeli kartu e-toll dan melakukan pengisian saldo sekaligus di Indomaret. Alfamart atau bank-bank yang menyediakan kartu e-money seperti e-money Mandiri, BRI Brizzi, BNI Tapcash atau BCA Flazz. Jadi setiap akan berkendara melalui jalan tol Trans Jawa pastikan Anda sudah memiliki kartu e-toll atau e-money dengan saldo yang mencukupi agar perjalanan Anda lebih mudah dan cepat. Jika masih ada yang ingin ditanyakan mengenai peraturan-peraturan di jalan tol Trans Jawa, jangan ragu-ragu untuk tulis di kolom komentar ya! :D
Cheerio~
Bagaimana jika ketika sampai di gardu keluar tiba-tiba kartu yang kita gunakan untuk masuk tadi tidak ada? Jika kita tidak dapat memperlihatkan kartu yang kita gunakan untuk masuk kepada petugas gardu atau kartu kita hilang, maka akan dikenakan denda sebesar dua kali tarif terjauh sama seperti jika kita AGS tadi. Kenapa dendanya mahal? Karena jika kartu yang digunakan untuk masuk hilang, otomatis tidak dapat diketahui oleh petugas kita masuk dari gerbang mana. Akibatnya penghitungan jumlah tarif sulit dilakukan. Dulu untuk mengatasi masalah kartu hilang, petugas menanyakan dari mana asal gerbang masuk pengemudi tetapi karena banyak pengemudi yang tidak jujur, maka sekarang dikenakan sanksi bila kartu kita hilang. Daripada nanti kena denda, simpan kartu e-toll baik-baik ya.
Sekian pembahasan mengenai peraturan-peraturan di jalan tol Trans Jawa. Sebagai informasi tambahan, kita bisa membeli kartu e-toll dan melakukan pengisian saldo sekaligus di Indomaret. Alfamart atau bank-bank yang menyediakan kartu e-money seperti e-money Mandiri, BRI Brizzi, BNI Tapcash atau BCA Flazz. Jadi setiap akan berkendara melalui jalan tol Trans Jawa pastikan Anda sudah memiliki kartu e-toll atau e-money dengan saldo yang mencukupi agar perjalanan Anda lebih mudah dan cepat. Jika masih ada yang ingin ditanyakan mengenai peraturan-peraturan di jalan tol Trans Jawa, jangan ragu-ragu untuk tulis di kolom komentar ya! :D
Cheerio~
0 komentar:
Posting Komentar